JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, pergerakan harga saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mengalami kenaikan yang tidak wajar, sehingga Bursa memandang perlu untuk memantau perkembangan pola pergerakan kedua saham tersebut.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham ADMR dan CMPP yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa, Selasa (11/1).
Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ADMR dan CMPP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini,” ucap Lidia.
Informasi terakhir mengenai ADMR adalah informasi pada 5 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan informasi atau fakta material tanggapan atas permintaan penjelasan pemberitaan terkait larangan ekspor batubara.
Komentari tentang post ini