Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham SGER.
Sementara itu, BEI juga telah memutuskan untuk mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), sehingga bisa kembali ditransaksikan di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 12 Oktober 2021.















