Para investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action yang akan dilakukan oleh ketiga Perusahaan Tercatat itu, jika rencana aksi korporasi tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan berinvestasi.













