JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK), lantaran pada perdagangan sebelumnya harga saham mengalami pergerakan secara tidak wajar.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Jumat (1/10), saat ini terdapat indikasi bahwa pola transaksi yang tidak wajar pada saham TRUK atau berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Namun demikian, jelas Lidia, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Adapun informasi terakhir mengenai TRUK adalah informasi pada 13 September 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian bukti iklan hasil RUPS.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TRUK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Lidia.
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan 25 Agustus 2021, harga TRUK masih berada di level Rp95 per lembar.
Komentari tentang post ini