Pokok lainnya, peningkatan penyediaan energi untuk menunjang penyebaran dan pengembangan industri ke luar Jawa.
Diharapkan, porsi pembangunan investasi industri pengolahan non migas Luar Jawa dengan Jawa menjadi 40%:60% pada tahun 2025.
Pasalnya, tahun 2010, penyebaran industri di Jawa sebesar 75%.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan antara lain menetapkan prioritas untuk kawasan industri berkebutuhan energi tinggi berlokasi dekat dengan sumber daya energi.
Misalnya, Kawasan Industri Teluk Bintuni segera dibangun industri petrokimia hulu untuk menyerap produksi gas tangguh.
Energi Murah di Kawasan Industri
Menperin juga mengatakan, kawasan industri perlu mendapatkan penyesuaian harga gas yang kompetitif, selain 10 sektor industri yang telah diusulkan.
“Jadi 10 sektor plus kawasan industri. Usulan itu masuk di butir RUEN dan sudah dirapatkan dengan presiden,” ujarnya.
Menurut Menperin, upaya tersebut akan mendorong pembangunan industri terfokus di kawasan industri.
“Jadi, kalau bangun industri di kawasan industri akan memperoleh energi bersaing,” ujarnya.
Komentari tentang post ini