Selain itu, lanjut Airlangga, diharapkan akan tercapainya peningkatan daya saing industri, karena kawasan industri bertujuan untuk menciptakan efisiensi, produktivitas dan inovasi.
Sedangkan, bagi kawasan industri yang menyediakan energi listrik sendiri dalam operasionalnya, Airlangga juga akan meminta harga yang lebih berdaya saing.
“Kami harapkan harga listriknya juga mampu bersaing. Karena infrastruktur energi itu kan selain gas, juga ada listrik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Airlangga menyebutkan, sepuluh sektor industri yang perlu mendapatkan harga gas yang kompetitif, yakni Industri Pupuk, Industri Petrokimia, Industri Oleokimia, Industri Baja/Logam Lainnya, Industri Keramik, Industri Kaca, Industri Ban dan Sarung Tangan Karet, Industri Pulp dan Kertas, Industri Makanan dan Minuman, serta Industri Tekstil dan Alas Kaki.
Sementara itu, Sekjen DEN Satry Nugraha mengatakan, RUEN menjadi panduan pengelolaan secara menyeluruh agar ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat terwujud.
“Ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup adalah maksud dari disusunnya RUEN ini,” paparnya.
Komentari tentang post ini