Pemerintah memang patut senang. Bagaimana tidak. Surplus neraca perdagangan meroket. Mencapai 35,3 miliar dolar AS untuk tahun 2021.
Tertinggi sejak 2007 yang mencatat surplus sebesar 39,6 miliar dolar AS. Juga akibat harga komoditas yang tinggi ketika itu.
Realisasi penerimaan negara (APBN) juga meningkat tajam pada 2021, mencapai Rp2.003,1 triliun, atau 14,1 persen di atas target. Atau 21,6 persen di atas realisasi penerimaan negara tahun 2020. Cukup menggembirakan.
Yang juga terlebih senang adalah para pengusaha oligarki. Mereka bahkan lebih senang dari pemerintah. Karena dolar komoditas yang mengalir ke Republik ini sebenarnya milik mereka. Milik sekelompok kecil oligarki.
Meskipun komoditas tersebut dihasilkan dari lahan negara, yang notabene adalah lahan rakyat juga. Tetapi, dolarnya dimiliki oleh para pengusaha oligarki. Negara hanya dapat uang kecil dari pajak dan non-pajak.
Kisah menggembirakan ini hanya berlaku bagi pemerintah dan pengusaha oligarki. Tidak bagi rakyat yang malah mendapat derita dan nestapa. Rakyat mendapat derita dari kenaikan harga komoditas yang diproduksi di tanah milik negara, di tanah milik rakyat (daerah).
Komentari tentang post ini