JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), setelah pergerakan saham mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Berdasarkan pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, Bursa memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan TIFA di pasar reguler dan pasar tunai
mulai Sesi I perdagangan 26 Maret 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TIFA,” demikian disebutkan Lidia dalam pengumuman BEI.
Sebelumnya, BEI juga memutuskan untuk melakukan suspensi terhadap perdagangan saham TIFA pada 23 Maret 2021 di pasar reguler dan pasar tunai, karena harga saham juga mengalami peningkatan kumulatif secara signifikan.
Namun, sehari kemudian BEI kembali memperkenankan saham TIFA untuk diperdagangkan mulai 24 Maret 2021, meski akhirnya kembali menghentikan sementara perdagangan saham TIFA yang sempat ditransaksikan selama dua hari, yakni pada 24-25 Maret 2021.
Komentari tentang post ini