Sementara itu IEA (International Energy Agency) melaporkan harga minyak saat ini dipengaruhi turunnya produksi minyak mentah dari negara-negara OPEC pada bulan Desember 2017 sebesar 0,06 juta bph, dari 39,18 juta bph menjadi 39,12 juta bph dibanding bulan sebelumnya, begitu pula produksi negara-negara Non-OPEC, turun dari 58,95 juta bph menjadi 58,60 juta bph (turun 0,35 juta bph).
Melemahnya nilai tukar Dollar AS dibandingkan mata uang lainnya khususnya Euro dan meningkatnya permintaan heating oil di Amerika Serikat akibat musim dingin menjadi faktor lain pemicu tingginya harga minyak, sebagaimana dilansir EIA – USA, disamping kondisi geopolitik Timur Tengah dan Afrika yang masih bergejolak.
Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi antara lain, meningkatnya permintaan minyak di Vietnam bersamaan dengan menurunnya suplai minyak di negara tersebut, juga meningkatnya crude oil throughput pada refinery di Korea Selatan, Taiwan dan Cina serta terjadinya ledakan pada gasoil production unit yang memproduksi 200 ribu bph di Taiwan. ***














