JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan mencermati perkembangan dari pola transaksi saham PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) yang mengalami kenaikan harga secara tidak wajar sejak awal pekan ini.
“Kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham IATA yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Kamis (10/2).
Namun demikian, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai IATA adalah informasi pada 8 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, serta transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham IATA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham IATA,” ujar Lidia.
Komentari tentang post ini