Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham TOBA.
Selain itu, BEI juga mengumumkan pencabutan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham dan Waran Seri I PT Hotel Fitra International Tbk (FITT).
Sehingga mulai Sesi I perdagangan Rabu (24/11), saham FITT bisa kembali diperdagangkan di pasar regular maupun pasar tunai dan Waran Seri I bisa ditransaksikan lagi di seluruh pasar.













