JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) yang mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BMSR, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan BMSR,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa, Jumat (10/6).
Lidia menyampaikan, pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan hari ini.
Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusan berinvestasi di saham BMSR.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BMSR,” ujar Lidia.
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin (9/6) harga BMSR berada di level Rp986 per saham, padahal di penutupan transaksi Jumat, 27 Mei 2022 harganya masih bertengger di level Rp276 per saham.
Komentari tentang post ini