JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, sejauh ini pergerakan harga saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) mengalami kenaikan secara tidak wajar, sehingga Bursa memandang perlu untuk memantau perkembangan pola transaksi saham tersebut.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham ATAP yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa, Rabu (3/11).
Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ATAP, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini”.
Sebagaimana diketahui, informasi terakhir mengenai ATAP adalah informasi pada 27 Oktober 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana penyelenggaraan public expose – tahunan.
Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari ATAP atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.














