JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pihaknya sedang memantau pola transaksi saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dan PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) yang pada perdagangan sebelumnya bergerak tidak wajar.
Berdasarkan pengumuman BEI yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (7/4), saham MPPA mengalami peningkatan harga yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Sedangkan, harga saham CBMF mengalami penurunan yang tidak wajar.
“Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” demikian disebutkan dalam pengumuman Bursa yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan tertanggal 6 April 2021.
Dia menyebutkan, informasi terakhir mengenai MPPA adalah informasi pada 8 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sementara itu, informasi terakhir mengenai CBMFadalah informasi pada 10 Maret 2021 terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MPPA dan CBMF, menurut Lidia, saat ini BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut.
Bursa berharap agar para investor memperhatikan jawaban kedua Perusahaan Tercatat tersebut atas permintaan konfirmasi BEI.
Komentari tentang post ini