JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini pihaknya tengah memantau perkembangan dari pola pergerakan harga saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang sejak pertengahan Desember 2021 mengalami tren kenaikan harga secara tidak wajar.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SDMU yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Selasa (18/1).
Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pergerakan harga saham SDMU secara tidak wajar tersebut mulai terjadi sejak 15 Desember 2021 yang ditutup pada level Rp53 dari sebelumnya di posisi Rp50 per saham.
Pada penutupan transaksi Senin, 17 Januari 2022 harganya berada di level Rp140 per saham dan sempat menyentuh level tertinggi di posisi Rp143 pada 10 Januari 2021.
Adapun informasi terakhir mengenai SDMU adalah informasi pada 10 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang Efek.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SDMU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ucap Lidia.













