JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA), lantaran pergerakan harga saham secara kumulatif mengalami penurunan tajam.
“Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ARKA pada perdagangan 10 Juli 2020,” demikian disebutkan dalam pengumuman BEI di Jakarta, tertanggal 9 Juli 2020 yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan.
BEI menilai, keputusan untuk melakukan suspensi terhadap perdagangan saham ARKA tersebut disebabkan oleh pergerakan harga secara kumulatif yang menurun signifikan.
“Penghentian sementara perdagangan saham ARKA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai,” ujarnya.
Lebih lanjut BEI menyebutkan, suspensi perdagangan saham ARKA bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi pada saat pengambilan keputusan berinvestasi di ARKA.
Komentari tentang post ini