JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sedang memantau perkembangan pola transaksi saham Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dan PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), karena pada perdagangan sebelumnya mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PANI dan FITT yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” demikian disebutkan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa di Jakarta, Rabu (13/10).
Namun, kata Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sebelumnya, Bursa juga telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham PANI pada 19 Juli 2021.
Informasi terakhir mengenai PANI adalah informasi pada 11 Oktober 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Sementara itu, informasi terakhir mengenai FITT adalah informasi pada 12 Oktober 2021 yang juga dipublikasikan melalui website Bursa, terkait dengan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Komentari tentang post ini