Namun, pengumuman ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Adapun informasi terakhir mengenai BANK adalah informasi pada 29 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BANK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan transaksi saham BANK,” demikian disampaikan BEI melalui pengumuman tertanggal 5 Februari 2021.
Dengan demikian, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban BANK atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi BANK.
Selain itu, para investor diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action BANK apabila belum mendapatkan persertujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi
Komentari tentang post ini