JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN), karena harga saham mengalami penurunan kumulatif secara signifikan.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham KJEN, maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara terhadap perdagangan KJEN,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (11/5).
Lidia menyampaikan, suspensi terhadap perdagangan KJEN berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 11 Mei 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Krida Jaringan Nusantara Tbk,” demikian disebutkan dalam Pengumuman Bursa.
Sebagaimana diketahui, pada penutupan transaksi kemarin (10/5) harga KJEN berada di level Rp110 per saham atau berada dalam tren menurun sejak penutupan perdagangan 15 Maret 2022 yang berada di posisi Rp550.
Komentari tentang post ini