Ia menekankan bahwa perubahan fundamental tidak akan berhasil tanpa adanya kepercayaan dari masing-masing pihak.
“Proses merger bukanlah hal yang mudah, namun sinergi dengan serikat pekerja menjadi kunci utama sehingga proses integrasi ini dapat berjalan on the track dan memberikan hasil yang baik, tidak hanya bagi Perusahaan tetapi juga bagi seluruh insan pekerja,” kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (01/05/2025).
Ia juga menegaskan bahwa PalmCo selalu berupaya untuk menjaga komunikasi dua arah yang sehat, terbuka dan membangun, demi mewujudkan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan transformasi korporasi bukan hanya ditentukan oleh strategi dan sistem, tapi juga oleh kekuatan sosial dalam tubuh perusahaan. Dan serikat pekerja, sebagai mitra terbesar dalam perjalanan perubahan ini, menunjukkan kedewasaannya untuk tidak hanya menuntut aspirasi, namun juga mendengar kondisi,”sambungnya.
Senada dengan itu, Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN IV PalmCo Suhendri mengungkapkan bahwa pasca integrasi, SPBUN tingkat Regional yang tersebar di unit-unit kerja bersepakat untuk tetap menggunakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2023 sebagai dasar relasi industrial.














