“HAM tidak hanya soal kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang memadai, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan hak keadilan dalam hukum. Semua ini harus bisa didapatkan setiap warga negara Indonesia,” lanjut Puan.
Mantan Menko PMK ini pun menyoroti hadirnya Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pemerintahaan Presiden Prabowo Subianto.
Puan menilai, Kementerian HAM menjadi salah satu upaya yang dapat membawa kemajuan dalam penegakkan HAM di Indonesia.
“Kita berharap hadirnya Kementerian HAM dapat meningkatkan perbaikan mekanisme pengaduan HAM, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marginal. Kami di DPR pun memfasilitasi dengan pembentukan Komisi baru terkait bidang HAM ini,” paparnya.
Puan menyebut masih banyak tantangan yang dihadapi Indonesia terhadap pemenuhan HAM bagi masyarakat. Terutama dalam memastikan bahwa kelompok-kelompok termarjinalkan tidak tertinggal.
Komentari tentang post ini