JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Surat utang PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) senilai total Rp3,1 triliun dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (10/12/2025) ini.
Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I MBMA Tahap II Tahun 2025 senilai 2,1 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I MBMA Tahap IIi Tahun 2025 sebesar Rp1 triliun.
Dikutip dalam pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/12/2025), obligasi ini terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp982,150 miliar berbunga tetap 7,50% per tahun dan berjangka waktu tiga tahun, dan seri B Rp1,118 triliun dengan tenor lima tahun dan bunga tetap 8,25% per tahun.
Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan MBMA I Tahap III Tahun 2025 terdiri atas seri A dengan jumlah dana sebesar Rp379 miliar memiliki tenor tiga tahun, dan seri B senilai Rp621miliar berjangka waktu lima tahun.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap triwulan, dimana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 9 Maret 2026, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A dan 9 Desember 2030 untuk Seri B.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar US$121,0 juta atau setara Rp2,025 triliun akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran dipercepat atas seluruh pokok utang Fasilitas B yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Kredit Berjangka dan Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 3 Oktober 2025 (Perjanjian Fasilitas Kredit) MBMA US$250 juta yang akan dibayarkan kepada para kreditur, melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) sebagai Agen.












