ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Hariri: Jangan Sampai Ini Cuma Rampok Ketemu Maling

LSAK Pertanyakan Pengembalian Aset Hasil Korupsi 

Raka Reporter : Raka
10 Mar 2025, 10 : 47 PM
3.1k 32
0
Peneliti Lembaha Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri

Peneliti Lembaha Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Klasemen liga korupsi yang ramai di media sosial harusnya menjadi teguran keras bagi semua lembaga penegak hukum.

Fakta dari ramainya satire tersebut sesungguhnya menunjukkan bahwa selama ini Aparat Penegak Hukum (APH) hanya membangun pertunjukan pertandangin kasus agar disebut hebat.

Tapi, pengembalian hasil korupsi dari kasus yang telah ditangani malah paling minim.

BacaJuga :

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi(LSAK)  Ahmad Hariri mengatakan uang-uang rakyat yang dikorupsi itu hanya ditindak sebagai atas nama penegakkan hukum dan tidak pernah benar-benar kembali kepada rakyat.

“Hal ini harus dijawab KPK dan Kejaksaan, karena seharusnya APBN yang mereka pakai juga harus dapat mengembalikan APBN yang dicuri kepada rakyat,” tegasnya di Jakarta, Senin (10/3).

Dari data sepanjang periode 2019-2024, KPK telah melaporkan pengembalian hasil korupsi sebesar Rp 2,5 Triliun lebih.

Sementara Kejaksaan sangat jarang sekali melaporkan pengembalian hasil korupsi dari kasus yang mereka tangani.

Padahal selama ini ujar Hariri lembaga adhyaksa ini yang paling banyak memberitakan potensi kerugian negara yang super besar serta menyita banyak aset hasil korupsi.

Sayangnya tidak banyak data yang rinci melaporkan recovery aset korupsi oleh kejagung.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Ahmad HaririAPHKorupsikorupsi APBNLSAK
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Horee! THR Karyawan Swasta, BUMN, BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Berita Selanjutnya

OJK: Penyelenggara Pindar Telah Hentikan Pendanaan ke eFishery

Berita Terkait

Boni Hargens: Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Merawat Indonesia Cerah
Hukum

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

20 Jan 2026, 3 : 10 PM
Sebanyak 96  Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi
Nasional

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

17 Jan 2026, 12 : 45 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata
Nasional

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok
Politik

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
Berita Selanjutnya
OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah LPEI

OJK: Penyelenggara Pindar Telah Hentikan Pendanaan ke eFishery

Gerak Cepat PTPN IV PalmCo Bantu Korban Bencana Alam

Gerak Cepat PTPN IV PalmCo Bantu Korban Bencana Alam

Guru Besar UIN Jakarta: Tindakan Razia Warung Makan di Bulan Ramadan Tidak Otoritatif

Guru Besar UIN Jakarta: Tindakan Razia Warung Makan di Bulan Ramadan Tidak Otoritatif

Berita Populer

  • Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

    Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Pemkab Sikka Klarifikasi Penertiban UMKM di Jalan El Tari, Tegaskan Dasar Perda Ketertiban Umum

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • IHSG Sesi I Anjlok 1,24%, Dekati 9.000 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, BUMI, DEWA dan UNVR

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • PP Presisi Batalkan RUPSLB, Ini Alasannya

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

22 Jan 2026, 5 : 22 PM
IHSG Potensi Kembali Alami Tekanan

Turun 0,20%, IHSG Kembali di Bawah 9.000 Tertekan Saham BBCA, BMRI, BBRI, UNVR, BUMI dan DEWA

22 Jan 2026, 5 : 15 PM
Tender Wajib Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi, Bahkan Tak Ada Pemegang Saham yang Jual Saham

Tender Wajib Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi, Bahkan Tak Ada Pemegang Saham yang Jual Saham

22 Jan 2026, 2 : 34 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Diungkit Saham TLKM, ASII, ADRO, dan ADMR, IHSG Sesi I Naik 0,55% ke 9.060,056

22 Jan 2026, 2 : 16 PM
Mandom Indonesia (TCID) Tambah Plafon Pinjaman ke Anak Usaha Rp12 Miliar

Mandom Indonesia (TCID) Tambah Plafon Pinjaman ke Anak Usaha Rp12 Miliar

22 Jan 2026, 2 : 10 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.