JAKARTA-Manajemen PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan telah menandatangani perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR), India pada 15 Desember 2023.
Ong Deny, Sekretaris Perusahaan HRTA dalam keterangan, dikutip Kamis (21/12) mengatakan, berdasarkan perjanjian, Perseroan akan mengekspor 500 kilogram emas dalam jangka waktu tiga bulan, 15 Desember 2023 sampai dengan 15 Maret 2024.
“Nilai transaksi ini mencapai US$30,02 juta atau Rp465,21 miliar,” katanya.
Menurut Ong, nilai transaksi tersebut kurang dari 20% ekuitas perseroan, sehingga bukan merupakan transaksi material.
Transaksi tersebut, lanjut Ong, juga bukan merupakan transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
“Transaksi ini akan berdampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan,” ujarnya.
Per September 2023, HRTA membukukan pendapatan sebesar Rp0,33 triliun, naik 82,83% dari Rp5,10 triliun pada periode sama 2022.
Pendapatan HRTA pada Januari-September 2023 didominasi penjualan perhiasan dan logam mulia dari segmen grosir yakni Rp7,85 triliun, dan penjualan toko senilai Rp1,41 triliun.
Dari pendapatan tersebut di atas, emiten beraset Rp4,92 triliun per September 2023 itu meraih laba Rp259,78 miliar pada Januari-September 2023, tumbuh 25,94% jika dibandingkan Rp206,27 miliar pada Januari-September 2022.
Komentari tentang post ini