Adapun sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu modal kerja untuk manufaktur produk emas perhiasan dan batangan seperti pembelian bahan baku emas dan aktivitas produksi. Modal kerja untuk persediaan di toko-toko Perseroan seperti perhiasan dan emas batangan.
Modal kerja untuk perluasan toko ritel emas milik Perseroan di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Semarang, Solo, Malang, Balikpapan, Samarinda, Manado, Kepulauan Riau, Jambi, Medan, Bali dan kota dan kabupaten lainnya.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi berkelanjutan II HRTA Tahap I/2024 adalah PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.
Obligasi HRTA ini mendapat peringkat idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo.
Komentari tentang post ini