JAKARTA – Emiten batu bara PT Harum Energy Tbk (HRUM) menandatangani perjanjian fasilitas kredit pinjaman berjangka dan bergulir dengan jumlah senilai total US$620 juta dari beberapa pemberi pinjaman.
Direktur Utama HRUM, Ray A. Gunara,mengemukakan, pemberi fasilitas kredit pinjaman berjangka dan bergulir tersebut adalah United Overseas Bank Limited, PT Bank UOB Indonesia, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank BTPN Tbk dan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Ray, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (19/4/2024), mengatakan, fasilitas pinjaman akan jatuh tempo seluruhnya pada 48 bulan setelah tanggal penarikan pertama fasilitas pinjaman.
“Pada 05 April 2024, PT Tanito Harum Nickel (THN), perusahaan terkendali dari Perseroan yang lebih dari 99% sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan, menandatangani perjanjian fasilitas kredit untuk fasilitas kredit pinjaman berjangka dan bergulir senilai total US$620 juta,” katanya.
Komentari tentang post ini