JAKARTA-Pengamat hukum tatanegara Margarito Kamis menegaskan DPR RI bisa membuat aturan Pilkada yang mengembalikan Pilkada ke DPRD. Begitu pula Pilpres dikembalikan lagi ke MPR RI dan hanya pemilu legislatif yang dilakukan secara langsung. “Kita mesti serius memikirkan masalah ini,” katanya dalam dialog kenegaraan ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2019’ di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Usulan itu, kata Margarito, agar jangan sampai Pilkada ini justru bebas menghina orang sesuka-sukanya, caci maki, bahkan fitnah, harmoni masyarakat dirusak atas nama demokrasi. “Itu namanya demokrasi setan (satanic democration) yang sempurna menuju sekularisasi,” katanya.
Kasus Pilkada Jakarta, ini kalau dibiarkan menurut Margarito, bisa terjadi di daerah lain seperti Papua, Ambon, Bali, NTT, Medan, dan daerah lain. “Jadi, Pilkada langsung ini sebagai medan tipu-menipu, makanya tak usah lagi berpikir berdosa dan masuk neraka, itu namanya orang paling tolol di dunia. Di Inggris Belgia, Swedia saja, seorang perdana menteri (PM) dipilih oleh DPRD. Tak masalah, “ jelasnya.
Komentari tentang post ini