Lalu, Jepang dan Korea Selatan akan dikenai tarif 25% mulai 1 Agustus. Negara-negara lain menghadapi tarif antara 24% hingga 40%.
Ada beberapa perubahan dan tarif tetap. Tarif kepada Indonesia tetap tetapi tarif terhadap Kamboja bahkan lebih rendah 13 poin dibanding tarif sebelumnya di bulan April (dari 49% menjadi 36%).***













