Bambang menyatakan, penilaian dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki perwakilan di berbagai daerah dan berkompeten melakukan audit perusahaan. Penilaian dilakukan terhadap 18 indikator kinerja PDAM yang terbagi menjadi 4 aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia. Kemudian hasil penilaian dibagi menjadi 3 kategori yakni PDAM sehat dengan nilai >2,8, PDAM kurang sehat dengan nilai 2,2-2,8 dan PDAM sakit dengan nilai <2,2.
Bambang mengatakan beberapa faktor berpengaruh pada naik turunnya kinerja PDAM adalah tingkat kehilangan air (Non Revenue Water), efektivitas penagihan dan pelayanan air 24 jam, penerapan tarif secara full cost recovery, peningkatan jam operasi pelayanan, peningkatan efisiensi produksi, peningkatan konsumsi air, penggantian meter air, peningkatan cakupan dengan kerjasama investasi, dan peningkatan kompetensi SDM.
Untuk kenaikan kinerja beberapa PDAM tahun 2018, Bambang mengatakan salah satunya didukung oleh bertambahnya jumlah PDAM yang meningkatkan jam operasional pelayanan meskipun tantangannya adalah efisiensi energi. Penggunaan inovasi teknologi juga dapat meningkatkan kapasitas produksi IPA PDAM. “Misalnya pada IPA Buaran dan Pulogadung yang awalnya kapasitasnya hanya 9.000 liter/detik, dapat meningkatkan kapasitas menjadi 10.500 liter/detik dengan tetap menjaga efisiensi biaya,” ujarnya.













