Sebagai hasil dari forum sinergitas tersebut, Kemendag bersama dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dan Bareskrim Mabes Polri membuka posko Gerai Informasi dan Pelayanan di LTC Glodok yang dalam peresmiannya dihadiri oleh Komisi XI DPR RI.
“Kemendag berharap, pelaku usaha dapat semakin memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan sehingga ke depan, tidak ada lagi produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat masuk ke wilayah Republik Indonesia dan beredar di pasar dalam negeri,” tandas Widodo.
Komentari tentang post ini