JAKARTA – PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS) telah melakukan penambahan modal disetor anak usaha Perseroan, yakni PT Hasnur Resources Terminal (HRT) sebesar Rp84,99 miliar pada 27 Juni 2024.
Setelah penambahan modal disetor ini, HAIS menguasai 98,65% saham HRT.
Direksi HAIS, dalam laporan keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Senin (01/7/2024) mengemukakan, penambahan modal disetor itu dilakukan oleh Perseroan dengan cara mengambil bagian atas 6.746.000 lembar saham baru yang dikeluarkan oleh HRT.
Adapun Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi antara Perseroan dan HRT sebagai perusahaan terkendali Perseroan.
Meski demikian, transaksi penambahan modal ini bukan merupakan Transaksi Material berdasarkan Peraturan OJK (“POJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”) mengingat nilai transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.
Pelaksanaan transaksi penyertaan modal dilaksanakan berdasarkan nilai pasar (market value) yang ditentukan dengan mempertimbangkan penilaian yang dilakukan oleh penilai independen (independent appraiser) yang ditunjuk oleh Perseroan atas saham-saham HRT dengan nilai konversi atas saham sebesar Rp12.600 (dua belas ribu enam ratus) per lembar saham.