DEPOK-Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang akrab dipanggil Ahok tidak perlu mengundurkan diri dari partai ketika menjabat Komisaris Utama BUMN PT Pertamina
“Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang, pak Ahok tidak masuk di dalam kategori pimpinan dewan pimpinan partai dengan demikian tidak harus mengundurkan diri,” kata Hasto Kristiyanto di Depok, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (22/11).
Meskipun, tidak perlu mundur sebagai kader kata dia, hal itu tidak berarti partai politik melakukan intervensi pengelolaan BUMN.
“Badan usaha milik negara ditunjuk untuk mencapai tujuan bernegara karena itulah tidak boleh ada intervensi kepentingan politik praktis di dalam pengelolaan BUMN,” kata dia.
baca juga: https://www.beritamoneter.com/ahok-resmi-jabat-komut-pertamina/
Sementara itu, mengenai penolakan serikat pekerja Pertamina terhadap sosok BTP menjadi komisaris utama merupakan hal yang tidak sepatutnya dilakukan.
Komentari tentang post ini