JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/5/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan, Hasto yang mengenakan stelan jas hitam tiba di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, PN Tipikor Jakarta.
Sekjen PDIP itu menyapa beberapa orang yang hadir di ruang sidang, termasuk sejumlah elite partai.
Hadir dalam persidangan antara lain Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani, Anggota Komisi III DPR RI Pulung Agustanto, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong serta Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni.
Terlihat pula, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo, Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo (FX Rudy), hadir memberikan dukungan kepada Hasto.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang saksi dalam perkara Hasto Kristiyanto.
Keduanya adalah staf pribadi Hasto, Kusnadi, dan satpam kantor DPP PDIP, Nur Hasan.
Mereka akan memberikan keterangan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.