Begitu juga penegakan hukum era kolonial yang memberi kesempatan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno ditemani pengacara ketika berurusan dengan aparat.
“Ketika Bu Megawati berjuang, mengadapi pemerintahan yang otoriter, di mana saat itu, Bu Megawati masih bisa didampingi pengacara. Bung Karno, meskipun hukum kolonial, masih bisa didampingi penasihat hukumnya, Itu banyak dokumennya,” kata Hasto, Jumat.
Selanjutnya, Hasto menyinggung praktik penegakan hukum era kekinian yang belum lebih baik dibandingkan sebelumnya, karena proses yuridis belakangan ini sering ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
“Kini kita setelah merdeka, bagaimana hukum itu bekerja hanya karena persoalan-persoalan yang sering kali ditunggangi oleh berbagai aspek-aspek lainnya,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, PDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum secara berkeadilan dan tak berpihak ke satu golongan saja.
“Karena itulah, dengan sekolah hukum ini, kami akan belajar bagaimana keadilan yang sejati itu, harus dirancang, dari suasana kebatinan ketika republik ini dibangun oleh para Pendiri Bangsa, karena dengan supremasi hukum, dengan meritokrasi, kita mampu menjadi negara yang hebat,” ujar alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Komentari tentang post ini