2. Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Hasto juga menegaskan bahwa PDIP secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode.
Menurutnya, prinsip yang dipegang oleh Ketua Umum DPP PDIP Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri sudah jelas, yaitu tetap berpegang pada Pasal 7 UUD 1945, yang mengatur bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
“Seluruh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen bangsa juga menolak perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah Satyam Eva Jayate kedua—menjaga konstitusi dari kepentingan politik segelintir orang,” katanya.
3. Mengkritik Keputusan MK yang Mengancam Demokrasi
Hasto menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang ia anggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan manipulasi hukum.
“Ini adalah bentuk campur tangan Presiden Jokowi dan Ketua MK saat itu, Anwar Usman. Keputusan ini menjadi titik paling gelap dalam sejarah demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Hasto menambahkan bahwa Megawati Soekarnoputri sangat keras menentang keputusan tersebut karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam undang-undang.
“Ketika konstitusi dilanggar melalui abuse of power, maka bisa menciptakan krisis. Ini adalah Satyam Eva Jayate ketiga—menjaga demokrasi dari manipulasi hukum,” ujarnya.















