JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK), akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku (HM).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai tindakan lembaga antirasuah ini sungguh memalukan, karena mengorbankan Independensi dan Profesionalisme KPK.
“Bahkan KPK merusak dirinya dan melacurkan profesinya hingga runtuh digdayanya akibat ulah lembaga itu sendiri,” ujar Petrus di Jakarta, Minggu (30/12).
Publik kata Petrus menilai penetapan status tersangka kepada Hasto jelas memposisikan KPK sebagai alat politiknya Jokowi, lewat kroni-kroni Jokowi yang masih berada di dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Kroni-kroni itu secara efektif mengeksekusi keinginan Jokowi termasuk menjadikan Hasto Kristiyanto tersangka, sekaligus menjadi tumbal politik “Partai Perorangan” Jokowi.
Petrus menjelaskan kondisi ini tentu sangat memprihatinkan.