ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Politik

Hasto: Tuntutan Jaksa Tidak Murni, Tapi Order dari “Kekuatan”

gatti Reporter : gatti
18 Jul 2025, 5 : 55 PM
3.1k 32
0
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto,

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto,

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut bahwa tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta yang diajukan terhadap dirinya bukan berasal dari kehendak Jaksa Penuntut Umum (JPU), melainkan merupakan “order” dari kekuatan tertentu di luar proses hukum.

Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik untuk menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

“Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari Penuntut Umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak Penuntut Umum,” ujar Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

BacaJuga :

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurut Hasto, dugaan adanya pengaruh kekuatan eksternal terhadap tuntutan itu bukan hal baru.

Ia merujuk pada kasus-kasus terdahulu yang dinilai juga dipengaruhi kekuatan politik di luar institusi hukum, seperti kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta perkara pidana yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: hakimhasto kristiyantoJPUKPKkriminalisasiORDER
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Triwulan II 2025, Kinerja Industri Pengolahan Tetap Terjaga

Berita Selanjutnya

DPR Desak Pemerintah Sapu Bersih Pungli di Sektor Logistik

Berita Terkait

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace
Nasional

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media
Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata
Nasional

Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata

16 Feb 2026, 5 : 33 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri
Nasional

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg
Politik

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Berita Selanjutnya
DPR Desak Pemerintah Sapu Bersih Pungli di Sektor Logistik

DPR Desak Pemerintah Sapu Bersih Pungli di Sektor Logistik

IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Naik 0,34% Tembus 7.300

NICL Cuma Raup Laba Bersih di Semester I Senilai Rp53,88 Miliar

Semester I 2025, Laba PAM Mineral (NICL) Melejit 385,62% Jadi Rp357,52 Miliar

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

24 Feb 2026, 8 : 30 PM
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

24 Feb 2026, 8 : 18 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

Anjlok 1,4%, IHSG ke 8.280,833 Dipicu Saham UNVR, ASII, BUMI, DEWA, BBRI dan BBCA

24 Feb 2026, 5 : 07 PM
Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

24 Feb 2026, 4 : 21 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas

Upbit Indonesia Akselerasi Literasi Blockchain Melalui Program Web3 on Campus

24 Feb 2026, 4 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.