Seperti diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan di perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta beberapa oknum TNI diamankan.
Anggota TNI yang ditangkap yakni Serda Z dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 8,53 gram, pil ekstasi, satu buah bong, satu pucuk pistol airsoftgun dan 5 isian gas, 2 buah timbangan, uang tunai sebesar Rp 5.284.000, dan dua buah HP. Selain Serda Z, diamankan juga Serka K, Serma E, serta Serma S sertabeberapa warga sipil, dan oknum polisi.















