ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Hendardi: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Problematik

Carol Aji Reporter : Carol Aji
24 Apr 2025, 10 : 40 PM
2.9k 221
0
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA InstituteHendardi menegaskan secara yuridis, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, ada syarat umum dan syarat khusus untuk mendapatkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Syarat umum yang diatur Pasal 24 UU adalah sebagai berikut:

Pertama, WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI

BacaJuga :

DPR Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang di Tengah Sorotan Publik

Jadi Kontraktor Utama, Santri Group Perkuat Praktek Tambang Legal dan Berkelanjutan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Kedua, memiliki integritas moral dan keteladanan

Ketiga,berjasa terhadap bangsa dan negara

Keempat, berkelakuan baik

Kelima,  setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

Dan keenam, tidak pernah dipidana, minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Mengacu pada syarat umum poin empat, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena berbagai pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik, belum pernah diuji melalui proses peradilan.

Belum lagi soal Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh keluarga dan elite inti di sekitarnya. Akumulasi persoalan itu yang secara objektif menjadi penyebab utama Soeharto dilengserkan oleh Gerakan Reformasi 1998.

Halaman :
123Berikutnya
Semua
Tags: Gelar Pahlawan NasionalHendardiKebangkitan Cendana.orde barusetara institutSoehartoUU Nomor 20 Tahun 2009
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Promotional Event of CIFTIS Successfully Held in Singapore

Berita Selanjutnya

Laba Bersih BBTN di Kuartal I-2025 Naik Jadi Rp904 Miliar

Berita Terkait

Sidang pengesahan RKUHAP menjadi UU oleh Komisi III DPR RI
Politik

DPR Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang di Tengah Sorotan Publik

18 Nov 2025, 3 : 39 PM
Jadi Kontraktor Utama, Santri Group Perkuat Praktek Tambang Legal dan Berkelanjutan
Nasional

Jadi Kontraktor Utama, Santri Group Perkuat Praktek Tambang Legal dan Berkelanjutan

18 Nov 2025, 7 : 38 PM
BGN Luncurkan Kampanye Nasional Makan Bergizi Hak Anak Indonesia
Nasional

BGN Luncurkan Kampanye Nasional Makan Bergizi Hak Anak Indonesia

18 Nov 2025, 7 : 40 PM
Selamatkan Ekologi Danau Toba Menagih Janji Gubernur Sumatera Utara
Nasional

Selamatkan Ekologi Danau Toba Menagih Janji Gubernur Sumatera Utara

17 Nov 2025, 10 : 44 PM
Jelang HDI-HKSN, DNIKS Apresiasi Jakarta Jadi Model Pelayanan Disabilitas
Nasional

Jelang HDI-HKSN, DNIKS Apresiasi Jakarta Jadi Model Pelayanan Disabilitas

17 Nov 2025, 4 : 32 PM
DNIKS Jadi Pilar Penting Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial 
Sosial

DNIKS Ajak Orsosnas Dukung Pembentukan Puskesos Seluruh Indonesia

17 Nov 2025, 11 : 57 AM
Berita Selanjutnya
BBTN Bidik Nilai Transaksi Bale by BTN Capai Rp8 Triliun Per Bulan

Laba Bersih BBTN di Kuartal I-2025 Naik Jadi Rp904 Miliar

Cari Modal Kerja, NAIK Bidik Dana IPO Maksimal

DKH Hospitals Bidik Dana IPO Rp69,96 Miliar

BSI Sukses Penjualan Sukuk Ritel ST014, Oversubscribed 153%

BSI Sukses Penjualan Sukuk Ritel ST014, Oversubscribed 153%

Berita Populer

  • Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Sengketa KBN-KCN, Hamdan: Wardono Asnim Berteriak Minta Bantuan Pejabat

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • IHSG Turun 0,20% Terbebani Saham BBCA, BREN, TLKM, BBRI dan BMRI

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • IHSG Sesi I Turun 0,4% Dipicu Saham BBCA, UNVR, BUMI dan BRPT

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Chandra Asri

Perusahaan Investasi KKR Suntik Pembiayaan USD750 Juta ke TPIA

18 Nov 2025, 8 : 16 PM
Sompo Insurance Ajak Warga Semarang Jalani Gaya Hidup Sehat

Sompo Insurance Ajak Warga Semarang Jalani Gaya Hidup Sehat

18 Nov 2025, 7 : 46 PM
RAJA Raih Laba US$7,2 Juta di Triwulan I 2024

Ekspansi Usaha, Rukun Raharja Dirikan Anak Usaha Baru Bidang Angkutan Laut

18 Nov 2025, 6 : 20 PM
Jelang IPO, PT DMS Propertindo Tbk Gelar Due Diligence Meeting

Bangun Kawasan Golf Bandar Kemayoran, DMS Propertindo Investasi Rp218 Miliar

18 Nov 2025, 6 : 10 PM
Bursa Global dan Regional Melemah

IHSG Berakhir di 8.361,924, Turun 0,65% Dipicu Saham UNVR, ASII, BBCA, BMRI, BREN dan RAJA

18 Nov 2025, 5 : 15 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.