JAKARTA- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu terus melanjutkan penyisiran terhadap buku-buku yang berbau ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme termasuk buku yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dari sejumlah toko buku di Indonesia. Alasannya, TNI memiliki dasar yang kuat untuk menyita buku-buku tersebut. Namun tindakan Menhan ini mendapat kecaman dari pejuang HAM di Indonesia. “Ultimatum Menhan terkait buku-buku yang memuat sejarah, ajaran, hasil investigasi yang berhubungan dengan peristiwa 1965 dan PKI merupakan tindakan yang bertentangan dengan nalar publik, mengancam kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan ilmu pengetahuan,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi di Jakarta, Minggu (15/5).
Menurutnya, penyisiran sejumlah toko buku juga merupakan tindakan dan reaksi berlebihan atas fenomena kebangkitan PKI, yang justru diduga diproduksi oleh TNI konservatif berkolaborasi dengan kelompok Islam garis keras. Karena itu, dia menilai perintah Menhan kemungkinan keluar jalur dari apa yang diperintahkan oleh Jokowi beberapa waktu sebelumnya. “Sebagai perintah penegakan hukum, maka sesungguhnya perintah itu bukan untuk TNI melainkan tugas Polri sebagai penegak hukum,” terangnya.













