“Perintah Jokowi untuk menegakkan hukum ditangkap oleh TNI sebagai perintah represi yang sama sekali tidak mempertimbangkan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan dan HAM,” kritiknya.
Karena itu, Hendardi meminta Presiden Jokowi harus menegur Menhan yang justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik, kecemasan masyarakat, dan mempermalukan Indonesia dengan penerapan politik represi dalam menangani persoalan bangsa. “Sekali lagi, bahwa kebangkitan PKI adalah mitos, karena sangat tidak masuk akal jika kegiatan berkebudayaan yang ditujukan untuk mengungkap kebenaran persitiwa melalui film, diskusi, dan kegiatan lainnya justru dianggap sebagai indikator kebangkitan PKI,” terangnya.
Dia menjelaskan, semua kegiatan itu ditujukan untuk meyakinkan negara mengambil sikap dan penyelesaian atas pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal ini merupakan tugas konstitusional dan legal yang melekat pada pemimpin bangsa, siapapun presidennya. Pendasaran tindakan represi dengan menggunakan sejumlah UU juga bertentangan dengan semangat reformasi yang ditunjukkan melalui pembatalan PNPS No.4 Tahun 1963 maupun Putusan MK yang pada intinya memberikan pengakuan hak yang setara bagi korban PKI, penghargaan kebebasan berpikir dan berekspresi dan lain sebagainya.













