Situasi ini jelas tidak produktif bagi praktik demokrasi dan pemajuan HAM. Apalagi statement-statement Menhan RI misalnya, bukan malah menyejukkan tapi malah menyebarkan kebencian dan memperkuat segregasi sosial.
“Publik perlu tahu bahwa korban dari propaganda itu bukan hanya korban 1965 tetapi kebebasan sipil warga.
Bahkan mereka yang tidak membahas soal PKI pun dipersekusi dengan stigma yang sama,” tuturnya.
Untuk itu, dia mendesak Presiden Jokowi sebaiknya segera bersikap soal rencana menyusun skema penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu. “Sehingga dinamika dan kohesi sosial tidak rusak akibat propaganda-proganda yang tidak berdasar,” ucapnya.
Secara terpisah, Pangkostrad, Letjen TNI Edy Rahmayadi, menegaskan PKI tidak boleh hidup lagi di Indonesia. Hal itu dikatakannya menyusul soal maraknya penggunaan atribut PKI oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. “PKI enggak boleh hidup di RI,” jelas Edy di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (9/5).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh orang-orang yang belakangan ini menggunakan atribut PKI memang sengaja melakukan propaganda.
Mereka kata Edy, memang bekerja untuk membuat keributan di tanah air. “Iseng aja orang-orang itu, pasti tak ada yang setuju, cari makan itu. Ribut-ribut cari makan,” ucapnya.













