Dengan putusan ini, Hendardi berharap demonstrasi anarkis yang rentan mengundang keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bisa dihentikan. Meski putusan ini tidak kontributif pada pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan, putusan Polri ini akan berkontribusi pada penguatan stabilitas politik dan keamanan Republik Indonesia.
Pasalnya, secara pararel, putusan ini akan mencegah hadirnya kekuatan-kekuatan lain, dengan agenda berbeda dari kelompok ulama, yang memanfaatkan kemarahan publik atas Ahok jika tidak ditetapkan menjadi tersangka. “Saya berharap semua menghormati apa yang sudah diputuskan Mabes Polri,” pungkasnya.














