JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardimengecam keras aksi penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara dan penganiayaan keji oleh sekitar 20 anggota TNI terhadap anggota Polri.
Penyerangan ini adalah tindakan keji, premanisme dan manifestasi Esprit de Corps atau jiwa korsa yang keliru dan memalukan.
“Apapun motivasi dan latar belakang peristiwa penyerangan dan penganiayaan ini, tetap tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara hukum dalam sistem peradilan pidana umum,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Selasa (25/2).
Sebelumnya, Markas Polres Tarakan diserang sekelompok oknum diduga oknum Anggota TNI pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam insiden tersebut lima personel Polres Tarakan dilaporkan mengalami luka-luka dan sejumlah fasilitas kantor rusak.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 22.45 WITA, sekelompok oknum TNI yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di depan Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso menggunakan truk berwarna hijau.
Mereka kemudian berjalan kaki menuju Mako Polres Tarakan sambil membawa batu, kayu, dan besi.