JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak negatif dari 20 calon pimpinan (Capim) KPK yang telah lolos uji profile assessment.
Dari 20 nama itu, ada bebeberapa yang mendapat rekam jejak negatif.
Namun anggota Pansel KPK 2019, Hendardi membantah.
Ketua Badan Pekerja Setara Institut ini menjelaskan 20 nama yang dinyatakan lolos pada tahap profile assessment telah melalui mekanisme tracking yang tidak hanya melibatkan KPK tetapi 7 lembaga Negara lainnya.
Ke-7 lembaga ngera itu yakni BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA.
“Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari 7 lembaga negara lain. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali,” jelasnya.
Sebelumnya, Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku menemukan beberapa dugaan pelanggaran dari 20 nama capim KPK jilid V itu.
Pelanggaran itu antara lain ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.