Namun jika itu belum merupakan kebenaran dan belum mempunyai kepastian hukum, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekwensi hukum dengan capim yang bersangkutan.
“Pansel mengucapkan terimakasih kepada KPK dan lembaga2 negara lain yang telah membantu Pansel memberikan tracking terhadap 40 capim hasil seleksi Pansel,” pungkasnya.