Saat itu ujar Hendardi, TPF merekomendasikan sejumlah nama yang diduga kuat telah melakukan permufakatan jahat membunuh Munir.
TPF juga merekomendasikan agar SBY membentuk Tim baru dengan mandat dan kewenangan yang lebih kuat untuk menjangkau koordinasi lintas institusi dan mengawal penuntasan kasus Munir.
“Hilangnya dokumen TPF Munir adalah preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia, karena saat presiden SBY membentuk TPF dan menghasilkan rekomendasi pun, hasil kerja itu juga belum mampu mengungkap kebenaran dan melimpahkan keadilan,” jelasnya.
Ketua Setara Institute ini mengaku, menyelesaikan kasus yang melibatkan unsur negara seperti kasus Munir memerlukan kemauan politik serius dan keberpihakan pada korban dengan cara memastikan rekomendasi hasil TPF ditindaklanjuti.
“Bagi saya, jika SBY berbesar hati, maka sudah semestinya membantu Jokowi dengan menjelaskan dimana dokumen tersebut berada termasuk menjelaskan motivasi apa yg mendorong penghilangan dokumen tersebut,” pintanya.
Sebaliknya, dengan kewenangannya, Jokowi sebenarnya amat mampu meminta jajarannya untuk menjelaskan keberadaan laporan akhir TPF tersebut.
Komentari tentang post ini