ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
SUBSCRIBE
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Hendardi: TNI Gerebek Pengedar Narkoba Langgar Hukum

Lita Reporter : Lita
8 Mei 2025, 10 : 04 PM
0 0
HENDARDI

Ketua SETARA Institute, Hendardi

0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA– Penggerebekan pengedar Narkoba di Bima oleh Komando Rayon Militer 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima menuai polemik dan mengundang kontroversi di ruang publik.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardimenilai tindakan yang dilakukan oleh TNI tersebut melanggar hukum.

Sebab pemberantasan Narkoba secara yuridis bukanlah yurisdiksi TNI.

BacaJuga :

Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit

Kunci Bebas Finansial: Saatnya Multi-income

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurutnya, UU TNI, KUHAP, dan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak memberikan kewenangan apapun kepada TNI untuk melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba.

Penegakan hukum dalam pemberantasan Narkoba merupakan kewenangan kepolisian, BNN, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil melalui koordinasi dengan Kepolisian dan BNN.

Dengan demikian, tindakan yang dilakukan oleh Komando Rayon Militer 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima melanggar hukum.

“Untuk itu, harus ada koreksi atas pelanggaran hukum tersebut agar tidak merusak tertib hukum (legal order),” tegasnya.

Karena itu ujar Hendardi, Dewan Perwakilan Rakyat dengan kewenangan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan seyogyanya memberikan teguran keras dan atau Panglima TNI.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: HendardiKUHAPSetara InstituteTNI Gerebek Pengedar NarkobaUU 35 Tahun 2009UU NarkotikaUU TNI
ShareTweetSendSharePinShare
Berita Sebelumnya

Pakar HTN Radian Syam Dukung Penguatan UU Pangan

Berita Selanjutnya

OJK Dukung Pemda Menerbitkan Obligasi Daerah Untuk Pembangunan

Berita Terkait

Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit
Nasional

Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit

21 Mei 2025, 5 : 14 PM
Tiga Plus Satu Tameng Keuangan
Opini

Kunci Bebas Finansial: Saatnya Multi-income

21 Mei 2025, 8 : 31 AM
Bimantoro Wiyono Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada
Nasional

Bimantoro Wiyono Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada

21 Mei 2025, 7 : 54 AM
Hensa: Pemerintah Gagal Tangkap Esensi dari Tagar #AdiliJokowi hingga #KamiBersamaSukatani
Politik

Prabowo Tak Mau Kadernya Gembar-gembor 2 Periode, Hensa: Ada Dua Arti, Salah Satunya Fokus Kerja

21 Mei 2025, 7 : 47 AM
Tutup Diklat Nasional, AMPG Siap Jadi Garda Terdepan Rekrut Kader Muda Partai Golkar
Nasional

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Tutup Diklat Kader Muda Nasional AMPG

19 Mei 2025, 11 : 59 PM
Polisi Tangkap 26 Warga Halmahera Timur Gegara Dinilai Hambat Investor dan Aktivitas PT Position
Hukum

Polisi Tangkap 26 Warga Halmahera Timur Gegara Dinilai Hambat Investor dan Aktivitas PT Position

19 Mei 2025, 11 : 37 PM
Berita Selanjutnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Dukung Pemda Menerbitkan Obligasi Daerah Untuk Pembangunan

Megawati Desak PemerinTah Pulangkan Turis Asing yang Tak Sopan di Pura Bali

Megawati Desak PemerinTah Pulangkan Turis Asing yang Tak Sopan di Pura Bali

Finex Menghadirkan Fitur Baru NexAI untuk Trading Berbasis AI

Finex Menghadirkan Fitur Baru NexAI untuk Trading Berbasis AI

Berita Populer

  • Semester I-2024, PANI Bukukan Marketing Sales Rp3,3 Triliun

    Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Bagi Dividen Rp4 per Saham, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Usaha, Intan Baru Prana Dirikan Intan Mitra Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Austindo Nusantara Jaya dan Entitas Anak Raih Pinjaman Bank BCA Rp1,6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Hingga 16 Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Oini

Ketua KPPU: Merger Grab-GOTO Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

Ketua KPPU: Merger Grab-GOTO Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

21 Mei 2025, 5 : 29 PM
Auto Migrasi Rekening ex BRIsyariah

BSI Bagi Dividen Tunai Rp22,78 per Saham pada 19 Juni 2025

21 Mei 2025, 5 : 11 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

Naik 0,7%, IHSG Berakhir di Level 7.142,461

21 Mei 2025, 4 : 55 PM
OJK: Akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN Langkah Positif

Jelang Spin-off UUS, BBTN Kembangkan Bisnis Transaksi Syariah Digital untuk BTN Syariah

21 Mei 2025, 4 : 35 PM
Pemerintah Berkomitmen Mengamankan Pasar Domestik

Pemerintah Berkomitmen Mengamankan Pasar Domestik

21 Mei 2025, 4 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
OR

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.