JAKARTA-Pemerintah seharusnya bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait kebijakan tata niaga minyak goreng.
Artinya, perlu kontrol lebih ketat lagi di lapangan, sehingga produsen minyak goreng bisa memenuhi pasokannya.
“Acap kali kebijakan pemerintah ini disalahgunakan oleh pejabat operasional ditingkat bawah. Jadi pemerintah harus cermat soal kebijakan menegakan aturan ini,” kata Anggota Komisi VI DPR Hendrik Lewerissa di Jakarta,Selasa (15/3/2022).
Pihaknya, kata Legislator dari Dapil Maluku, mendapat informasi bahwa ada dugaan soal tindakan melawan hukum yakni aksi penyelundupan CPO keluar negeri, karena ekspektasi mendapat keuntungan yang lebih besar.
“Begitupun dengan dugaan CPO dijualn untuk kalangan industri tertentu, jadi hal ini harus diinvestigasi,” ujarnya.
Lebih jauh Politisi Gerindra ini menegaskan Komisi VI DPR terus memantau soal kelangkaan minyak goreng hingg saat ini.
Padahal, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga, DPR menyambut baik.
“Jadi ini, soal bagaimana implementasinya HET, kenapa malah terjadi kelangkaan.