JAKARTA – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menyoroti ketidakpastian yang menyelimuti kasus pagar laut di berbagai daerah di Indonesia.
Setidaknya, ada tiga hal yang ia soroti tentang fenomena kasus pagar laut.
Ketiga hak tersebut yaitu belum adanya tersangka dalam kasus pagar laut, sertifikat HGB di atas laut yang dijaminkan untuk utang di bank, dan nasib pejabat-pejabat tingkat rendah yang terlibat dalam kasus ini.
1. Belum ada tersangka di kasus pagar laut
Hensa melihat, hingga saat ini pihak berwajib belum mengungkap siapa saja dalang di balik kasus pagar laut ini.
Menurutnya, pengungkapan tersangka itu sudah ditunggu oleh masyarakat. Ia pun melihat kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dari penanganan kasus ini.
“Rakyat itu sekarang bertanya-tanya, mengapa sampai saat ini belum ada tersangkanya di kasus pagar laut? Dibongkar sudah mulai, tapi tersangkanya kenapa belum ada?” ujar Hensa kepada wartawan.
Hensat pun melihat, pihak berwenang seharusnya sudah tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Sehingga, kata Hensat, mereka pun diharapkan bisa mengungkap siapa saja tersangka dalam polemik pagar laut ini.
“Sudah jelas HGB milik siapa dan buktinya pun sudah ada, semoga penegak hukum pun tak ikut tersandera dengan kepentingan-kepentingan lain,” ujarnya.














